Ahmad Dhani Terjerat Ujaran Kebencian

Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Siap Lawan dan Perang

Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ahmad Dhani. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ahmad Dhani berkomentar atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter.

Ahmad Dhani bersikeras tak bersalah atas cuitannya melalui akun Twitter pribadinya yang menuliskan, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

 "Saya akan lawan para penista agama siapa pun itu. Ini perang antara Ahmad Dhani dan para pembela penista agama," ujar Ahmad Dhani saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (28/11/2017).

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Akan Tempuh Praperadilan?

"Iya betul (Ahma Dhani sudah tersangka)," ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.

Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bernama Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Dennis Destryawan)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Sebut Kata Perang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved