Pengacara Setya Novanto Mengaku Tak Sungkan Tembak Orang, Baintelkam Polri Segera Bertindak
Selain Advokat, profesi lain yang dapat memiliki senjata adalah pimpinan perusahaan yang kemungkinan mendapatkan ancaman dari orang.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) akan memanggil pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terkait pernyataannya akan menembak orang dengan senjata miliknya.
"Saya dapat informasi dari Baintelkam akan dimintai klarifikasi."
"Iya betul, soal senjata itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Dalam acara Catatan Najwa yang disiarkan melalui laman Youtube, Fredrich mengaku akan menembak orang yang membahayakannya.
Baca: Idrus Marham Mengaku Siap Jadi Ketum Golkar Gantikan Setya Novanto
"Saya sama siapa pun nggak takut! Wong saya sama siapa pun nggak takut."
"Saya ketemu di jalan, ada yang labrak, saya tembak! Saya nggak ragu-ragu kok," ujar Fredrich pada acara yang dipandu oleh Najwa Shihab, Jumat petang (24/11/2017).
Terkait dengan pernyataan tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa ancaman tersebut tidak boleh dilakukan masyarakat yang mendapatkan izin memiliki senjata.
"Nah itu nggak boleh, jadi menembak itu kan ada ancaman."
"Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," tegas Setyo.
Baca: Pengacara Setya Novanto Pamer Kemewahan, Menteri Sri Mulyani Malah Senang
Namun, Setyo mengungkapkan bahwa kepemilikan senjata bagi masyarakat sipil diperbolehkan selama untuk membela diri.
Termasuk kepada orang berprofesi sebagai advokat.
"Kalau itu bela diri, senjata bela diri itu ada diberikan kepada beberapa orang dengan kriteria tertentu," jelas Setyo.
Selain Advokat, profesi lain yang dapat memiliki senjata adalah pimpinan perusahaan yang kemungkinan mendapatkan ancaman dari orang.
Serta anggota DPR juga masuk ke dalam kriteria yang dapat memiliki senjata. (Fahdi Fahlevi)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Ancam Tembak Orang, Baintelkam Polri Akan Panggil Pengacara Setya Novanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/fredrich-yunadi_20171129_180545.jpg)