Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP

Ini Komentar Airlangga Hartarto Setelah Ditunjuk jadi Ketua Umum Golkar Gantikan Setya Novanto

Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto meninjau pelatihan industri tekstil dan produk tekstil di Solo Techno Park (STP), Rabu (10/8/2016) sore. 

Namun, catatan Kompas.com, berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 32 AD Partai Golkar.

Selain itu, Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dalam Pasal 50 menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan partai, baik itu pemilihan ketua umum atau ketua di daerah, memiliki sejumlah mekanisme.

Salah satu mekanisme itu adalah "pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan".

Sebelumnya,  beredar nama Titiek Soeharto dan Airlangga Hartarto sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto. (Airlangga Hartarto Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua Umum Golkar/Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved