Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP

KPK Sebut Setya Novanto Terdakwa E-KTP Pertama dari Unsur Politik

"Kami akan ajukan bukti-bukti secara lebih rinci tentang dugaan keterlibatan yang bersangkutan," ujar Febri.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP.

Selain itu, Setya Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK: Setya Novanto Terdakwa Pertama dari Unsur Politik di Kasus e-KTP

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved