Setya Novanto Terdakwa Kasus eKTP
Setya Novanto Siap Buka-bukan Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna di Korupsi e-KTP
Sebab, diungkapkan Maqdir dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh Jaksa KPK.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK untuk mengkonfirmasi dakwaan perkara korupsi e-KTP yang telah dibacakan Jaksa KPK, pada Rabu (13/12/2017) kemarin kepada kliennya.
Pada awak media di KPK, Firman Wijaya mengaku akan mengkonfirmasi terkait hilangnya sejumlah nama seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly di surat dakwaan Setya Novanto.
"Prinsipnya, barang siapa yang mendalilkan karena itu menyangkut dakwaan."
"Semestinya temen-temen KPK-lah yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly," ujar Firman.
Baca: Kementerian Perdagangan Ajak Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda Solo Cintai Produk Dalam Negeri
Terpisah, kuasa hukum Setya Novanto lainnya, Maqdir Ismail juga menyatakan hal serupa.
Maqdir mengaku pihaknya sedang menyusun perbandingan fakta dakwaan yang muncul pada tiga terdakwa sebelumnya, Irman, Sugiharto dan Andi Narogong dengan dakwaan kliennya.
Sebab, diungkapkan Maqdir dalam dakwaan Setya Novanto banyak nama-nama yang hilang dan tidak dicantumkan oleh Jaksa KPK.
Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, sejumlah nama dibeberkan secara rinci.
Baca: Navicula Apresiasi Band Asal Solo Hadirkan Lapak Soloensis Lounge di Muara Market
"Tentu kami akan buat perbandingan fakta dalam surat dakwaan."
"Kami berusahan menunjukkan fakta yang hilang dan fakta yang baru, padahal mereka didakwa bersama-sama," terang Maqdir.
Diketahui Maqdir sempat mempertanyakan lhilangnya nama-nama yang diduga menerima aliran uang panas proyek e-KTP, dalam dakwaan kliennya.
Padahal, dalam dakwaan sebelumnya, terdapat sejumlah nama yang diduga turut menerima uang panas e-KTP.
Selain Ganjar Pranowo dan Yasonna Hamonganan Laoly, ada juga nama lain yang dalam dakwaan sebelumnya diterangkan namun lenyap di dakwaan Setya Novanto.
Baca: HA dan HFZ Mengaku Video Porno Mereka Dibuat di Sebuah Apartemen di Depok
Sejumlah nama tersebut yakni, Olly Dondokambey, dan juga Arief Wibowo.
Padahal dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, keempat nama tersebut diduga turut kecipratan uang panas proyek e-KTP dengan rincian, Olly Dondokambey sebesar USD1,2 juta; Arif Wibowo USD108 ribu; Ganjar Pranowo USD520 ribu; serta Yasonna H. Laoly, USD84 ribu.
Keempatnya kompak membantah telah menerima uang haram proyek e-KTP itu dalam beberapa kali kesaksiannya di proses penyidikan maupun persidangan kasus korupsi e-KTP. (Theresia Felisiani)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Setnov Siap Buka-bukaan Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna di Korupsi e-KTP