Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penipuan Umrah Hannien Tour

Polresta Solo Ungkap Hasil Pemerikaan, Dirut Hannien Tour Digaji Rp 75 Juta per Bulan

Kasus penipuan dan penggelapan oleh dua tersangka pimpinan Hannien Tour, FR (45) dan AV (50), dalam tahap pengembangan.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Para korban Hannien Tour mendatangi Polresta Solo, Selasa (2/1/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus penipuan dan penggelapan oleh dua tersangka pimpinan Hannien Tour, FR (45) dan AV (50), dalam tahap pengembangan.

Satreskrim Polresta Solo terus melakukan pemeriksaan terhadap keduanya yang ditangkap beberapa waktu lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor.

Hasil pemeriksaan terbaru, terungkap nilai gaji per bulan yang diperoleh Direktur Utama (Dirut) dan Direktur setiap kantor cabang Hannien Tour.

Baca: Korban Hannien Tour Minta Uang Dikembalikan, Polresta Solo Sebut Harus Menunggu Sidang

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, gaji dirut sebesar Rp 75 juta per bulan dan gaji para direktur Rp 35 juta per bulan.

"Kita telusuri penggelembungan gaji,  bayangkan direktur utama per bulan itu gajinya Rp 75 juta, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya, pertimbangannya apa menentukan gaji setinggi ini," terangnya ditemui Selasa (2/1/2018) siang.

Dia menuturkan, terdapat sekitar sepuluh cabang Hannien Tour tersebar di Indonesia.

Seperti di Kabupaten Bogor, Yogyakarta, Semarang, Solo, dan lainnya.

Dari seluruh cabang itu, diperkirakan terdapat 1.800 pendaftar umrah yang menjadi korban.

Bila ditotal, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp 37,8 miliar.

Baca: Derita Korban Hannien Tour Batal Berangkat Umrah, dari Jual Tanah hingga Gelar Pengajian

Atas hal tersebut, Kementerian Agama telah menutup izin Hannien Tour  per 30 Desember 2017.

Hal itu membuat biro jasa umrah tersebut tidak dapat lagi memberangkatkan jemaah umrah. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved