Penipuan Umrah Hannien Tour
Lagi, Korban Hannien Tour Datangi Polresta Solo Minta Uangnya Dikembalikan
41 korban yang sebelumnya telah melapor kembali mendatangi Polresta Solo untuk menagih kejelasan dan kepastian dari dua tersangka.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Korban baru penipuan dan penggelapan biro jasa umrah Hannien Tour mendatangi Markas Polresta Solo, Rabu (3/1/2018) siang.
Kedatangan mereka adalah untuk melaporkan kerugian dan meminta uang yang telah dibayar untuk umrah dikembalikan.
Choharudin, koordinator 73 korban lainnya, menuturkan, kedatangan dia untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.
Ia juga membawa bukti pembayaran berupa kwitansi.
Baca: Ditanya Soal Kabar Perceraian. Opick Beri Jawaban Mengambang
"Saya melaporkan dengan membawa barang bukti kwitansi pembayaran terhadap biro umrah (sejak dulu) namun sampai saat ini tak kunjung diberangkatkan dan tak ada kejelasan," ucapnya.
Bersama korban lainnya, pihaknya ingin tersangka mengembalikan uang yang telah dibayarkan untuk umrah.
Kedatangan para korban tersebut terjadi juga pada kemarin Selasa (2/1/2018).
41 korban yang sebelumnya telah melapor kembali mendatangi Polresta Solo untuk menagih kejelasan dan kepastian dari dua tersangka.
Baca: Pretty Asmara Sebut Kesaksian Polisi Aneh dan Saling Bertentangan
Namun, polisi pun tak mengizinkan kprban bertemu dua tersangka yang telah diamankan, yakni FR (45) sebagai direktur dan AV (50) sebagai bendahara Hannien Tour.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menjelaskan para korban meminta kepada tersangka untuk mengembalikan uangnya.
"Mereka yang datang untuk melaporkan kasus penipuan biro umrah tidak hanya dari wilayah Solo Raya, namun ada yang dari Semarang," ujarnya.
Lanjutnya, kantor cabang Hannien Tour terdapat beberapa di Indonesia dan tidak hanya ada di Solo.
Agu menuturkan, akan terus melakukan pemgembangan kasus yang ditaksir merugikan hingga bermiliaran rupiah itu.
Diperkirakan jugamasih ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. (*)