Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penipuan Umrah Hannien Tour

Jumlah Tersangka Bertambah, Dua Staf Hannien Tour Ditangkap Aparat Polresta Solo

Polresta Solo menangkap dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Para korban Hannien Tour mendatangi Markas Polresta Solo menagih kejelasan pemberangkatan umrah kepada tersangka, Selasa (2/1/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menangkap dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.

Keduanya ditangkap pada Kamis (4/1/2018) pukul 09.00 WIB di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polresta Solo mengamankan total empat tersangka, dua sebelumnya telah dibekuk pada Jumat (22/12/2017) dan diamankan di Mapolresta Solo.

Dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Direktur dan Bendahara Hannien Tour, yakni FR (45) dan AV (50).

Baca: Kantor Kementerian Agama Solo Ungkap Ketidakberesan Biro Jasa Umrah Hannien Tour

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, menjelaskan, penangkapan merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus Hannien Tour.

"Kedua tersangka baru yang ditangkap karena terlibat Hannien Tour," jelasnya.

Proses penangkapan, lanjutnya, dilakukan di jalan.

Lalu juga tanpa perlawanan dari dua tersangka saat diringkus petugas Satreskrim.

Namun, Agus masih merahasiakan identitas kedua tersangka baru.

Pihaknya hanya menuturkan keduanya adalah pria dan bertindak sebagai staf dalam operasional Hannien Tour.

Selain melakukan penangkapan, Satreskrim juga menggeledah sebuah ruko di Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai tempat persembunyian dua tersangka yang diciduk terlebih dahulu.

Baca: Polresta Solo Ungkap Hasil Pemerikaan, Dirut Hannien Tour Digaji Rp 75 Juta per Bulan

Ruko tersebut digunakan sebagai gudang, berisi barang bukti tas-tas koper, perangkat komputer, dan lainnya jika ditotal tak cukup diangkut sebuah mobil. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved