Penipuan Umrah Hannien Tour
Jumlah Tersangka Bertambah, Dua Staf Hannien Tour Ditangkap Aparat Polresta Solo
Polresta Solo menangkap dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menangkap dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan biro jasa umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Keduanya ditangkap pada Kamis (4/1/2018) pukul 09.00 WIB di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polresta Solo mengamankan total empat tersangka, dua sebelumnya telah dibekuk pada Jumat (22/12/2017) dan diamankan di Mapolresta Solo.
Dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu adalah Direktur dan Bendahara Hannien Tour, yakni FR (45) dan AV (50).
Baca: Kantor Kementerian Agama Solo Ungkap Ketidakberesan Biro Jasa Umrah Hannien Tour
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, menjelaskan, penangkapan merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus Hannien Tour.
"Kedua tersangka baru yang ditangkap karena terlibat Hannien Tour," jelasnya.
Proses penangkapan, lanjutnya, dilakukan di jalan.
Lalu juga tanpa perlawanan dari dua tersangka saat diringkus petugas Satreskrim.
Namun, Agus masih merahasiakan identitas kedua tersangka baru.
Pihaknya hanya menuturkan keduanya adalah pria dan bertindak sebagai staf dalam operasional Hannien Tour.
Selain melakukan penangkapan, Satreskrim juga menggeledah sebuah ruko di Cibinong, Kabupaten Bogor, sebagai tempat persembunyian dua tersangka yang diciduk terlebih dahulu.
Baca: Polresta Solo Ungkap Hasil Pemerikaan, Dirut Hannien Tour Digaji Rp 75 Juta per Bulan
Ruko tersebut digunakan sebagai gudang, berisi barang bukti tas-tas koper, perangkat komputer, dan lainnya jika ditotal tak cukup diangkut sebuah mobil. (*)