Breaking News

Diduga Langgar Kontrak Kerja, Nikita Willy Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sejauh ini pihak MD Clinic masih memberi kesempatan bagi pemeran film Gasing Tengkorak ini untuk melakukan klarifikasi.

Editor: Hanang Yuwono
Nikita Willy 

TRIBUNSOLO.COM – Artis peran Nikita Willy terancam dilaporkan ke pihak berwajib.

Nikita Willy diduga telah melanggar kontrak kerjanya dengan klinik kecantikan, MD Clinic Bandung.

Kuasa hukum dari pihak MD Clinic, Razman Arif Nasution pun menjelaskan salah satu poin dari kontrak kerja tersebut yang diduga telah dilanggar oleh Nikita Willy.

 “Salah satu kontraknya itu Nikita Willy itu kan kalau dia sudah dikontrak maka dia tidak boleh melakukan treatment di tempat lain kemudian treatment-nya itu dia posting."

Baca: Ini Alasan Kapolsek Laweyan Mau Fasilitasi Pernikahan Mempelai yang Ditentang Orang Tua

"Ternyata dia memosting dia treatment di tempat lain,” jelas Razman Arif Nasution saat dilansir TribunSolo.com dari Grid.ID melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2018).

Sejauh ini pihak MD Clinic masih memberi kesempatan bagi pemeran film Gasing Tengkorak ini untuk melakukan klarifikasi.

Sebagai kuasa hukum MD Clinic, Razman Arif Nasution juga akan menggelar mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak.

“Besok Nikita Willy dipanggil menghadap ke kantor saya di Rasuna Office Park Epicentrum Kuningan untuk klarifikasi dan mediasi dengan pemilik MD Clinic Bandung, Ibu Medina Zein karena Nikita Willy sebagai brand ambassador telah diduga melanggar kontrak,” papar Razman Arif Nasution.

Apabila kesempatan mediasi itu tidak membuahkan hasil, pihak MD Clinic tak segan melaporkan Nikita Willy atas dugaan pelanggaran kontrak. (Winda Lola Pramuditta)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Grid.id dengan judul: Diduga Melanggar Kontrak, Nikita Willy Terancam Dibui

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved