Usai Tangkap Pembunuh Dera, Polres Boyolali Datangkan Saksi Tetangga Korban
Dera ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tak berbusana, dengan luka tangan dan leher dijerat, pada Senin (22/1/2018) lalu
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali terus mengembangkan kasus dugaan pembunuhan dan pencurian atas kematian Dera Dewanti (38).
Usai menangkap si pelaku pembunuh berinisial KY kemarin Jumat (26/1/2018) siang, Sabtu (27/1/2018) pemeriksaan masih terus dikembangkan.
Jajaran kepolisian menjemput seorang tetangga Dera di Perumahan Sawahan 6, Sawahan, Ngemplak, Boyolali.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, kepada TribunSolo.com, Sabtu malam.
Baca: Taman Satwa Taru Jurug Bakal Miliki Wahana Monorail
Penjemputan tetangga Dera dilakukan Sabtu sore dengan mobil polisi.
"Itu menjemput saksi," ujarnya singkat.
Ia menjelaskan saksi tersebut juga tinggal di perumahan Sawahan Indah 6.
Kendati demikian, dirinya enggan memberikan informasi jumlah dan identitas saksi.
"Besok Minggu (28/1/2018) press release jam 09.00 WIB, sabar dahulu," bebernya.
Baca: Kontrak PT Cikal Bangsa untuk Taman Satwa Taru Jurug Diperpanjang hingga 20 Tahun
Adapun diberitakan sebelumnya, Dera ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tak berbusana, dengan luka tangan dan leher dijerat, pada Senin (22/1/2018) lalu.
Penemuan mayat Dera pun membuat geger warga sekitar lokasi ia ditemukan di kawasan Waduk Cengklik, Boyolali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/warga-sekitar-waduk-cengklik-boyolali-geger_20180122_110302.jpg)