Breaking News

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok Digelar Rabu, Ahok dan Veronica Tak Wajib Hadir

Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

Editor: Daryono
kolase
Ahok dan Veronica 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA — Anggota Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan, sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung pada Rabu (31/1/2018) sekitar pukul 09.00.

Jootje mengatakan, instansinya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero untuk hadir pada sidang perdana tersebut.

"Masih tanggal 31 hari Rabu, ya, kami dari pengadilan punya kewajiban cukup panggil (pihak Ahok dan Veronica)," kata Jootje sebagaimana dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Senin (29/1/2018).

Jootje mengatakan belum mengetahui apakah Ahok dan Vero akan mendatangi persidangan tersebut.

Baca: Ruben Onsu Takut Berkomentar Banyak tentang Gugatan Perceraian Ahok, Mengapa?

Pada persidangan pertama yang beragendakan pemeriksaan kehadiran penggugat dan tergugat, Ahok dan Vero tidak diwajibkan hadir.

Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya.

Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.

Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.

"Namun, bagaimana proses, caranya dia hadir kan dia sudah berikan kuasa waktu hadir, tunggu saja."

"Karena kan kami panggil para pihak," ujar Jootje.

Baca: Veronica Belum Berkoordinasi dengan PN Jakarta Utara Terkait Gugatan Cerai Ahok

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani persidangan kasus tersebut telah menjadwalkan persidangan pada Rabu.

Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.

Setelah itu, Ahok memanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya. (Ahok-Veronica Tak Wajib Hadir Saat Sidang Cerai Rabu) Kompas.com/Kontributor Jakarta, David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved