Sudah Lapor Prabowo, Sandiaga Uno Sebut Penggelapan Lahan adalah Kasus Perdata

Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten beberapa tahun lalu.

Editor: Daryono
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018). 

Sandiaga pertama kali menyampaikan kasus itu sebagai murni perdata pada 17 Januari 2018.

Dia menyebutkan,  kasus itu masalah perdata dan terjadi saat dia masih menjadi pengusaha.

Baca: Temui Prabowo Subianto, Sandiaga Uno Diminta Ikut Kampanye

Sandiaga bercerita, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa.

"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik."

"Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.

Kasus dugaan penggelapan lahan itu telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan.

Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo. (Saat Sandiaga Meyakini Kasus Penggelapan Lahan sebagai Masalah Perdata) Kompas.com/Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved