Ketimbang Polri, Fadli Zon Sebut Lebih Baik Pejabat di Kementerian Atau Sekda yang Jadi Pj Gubernur

Masa jabatan gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 13 Juni dan gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada 15 Juni.

Editor: Hanang Yuwono
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan sekretaris daerah atau pejabat sipil di Kementerian Dalam Negeri lebih cocok menjabat sebagai penjabat gubernur.

Dia menolak penunjukan perwira tinggi Polri nebjadi penjabat gubernur.

 Ia khawatir dengan dijadikan pejabat gubernur, anggota polisi akan terseret ke ranah politik.

Selain itu, penunjukan tersebut juga bertentangan dengan undang-undang.

Baca: Bantah Tuduhan Fadli Zon, Pramono Anung Sebut Foto Jokowi Salat di Afghanistan Bukan Pencitraan

"Kami (Fraksi Partai Gerindra,-red) pasti menolak. Lebih bagus pejabat sipil di kementerian kalau ada kalau tidak di sekda," tutur Fadli, ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (1/2/2018).

Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, menurut dia, penjabat gubernur hanya menjabat selama kurun waktu yang tidak terlalu lama.

Masa jabatan gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 13 Juni dan gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada 15 Juni.

Sementara itu, pilkada serentak 2018 akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.

Baca: Tunagrahita Berbakat Windi Wujudkan Mimpi Ketemu Ivan Gunawan, Perlakuan Sang Idola Bikin Terharu

"Artinya jangka waktu pendek."

"Cukup sekda meneruskan itu."

"Kan termasuk pejabat tinggi Madya atau pejabat tinggi Madya di Kementerian Dalam Negeri."

"Apalagi cuma beberapa hari dari pilkada baru setelah itu dilanjutkan siapapun terserah sampai ke pilkada," tambahnya.

Baca: Tak Kalah dari Putri Ayu Ting Ting, Ini Koleksi Tas Putri Ruben Onsu yang Harganya Fantastis

Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan pensiun pada Juni 2018.

Pada waktu yang sama, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Berdasarkan data Dirjen Otda Kemendagri, masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018.

Sementara masa jabatan Gubernur Sumatera Utara akan berakhir 15 Februari 2018. (Glery Lazuardi)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Fadli Zon: Lebih Bagus Pejabat Sipil di Kementerian Atau Sekda yang Jadi Pejabat Gubernur

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved