Jokowi Tak Segan Copot Pangdam dan Kapolda Jika Ada Kebakaran Hutan di Masing-masing Wilayahnya

"Ini langkah yang efektif untuk gerakkan Satgas di lapangan, kalau ganti Gubernur tidak bisa," tambah Jokowi.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS IMAGES
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya masing-masing.

Dalam pengarahan Presiden saat rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2018‎, disampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan semua pihak.

Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, di antaranya, masyarakat, perusahaan, Gubernur, Wali Kota, Bupati, Pangdam, Danrem, Kodim, Kapolda, Kapolres yang ada di daerah-daerah.‎

"Aturan main kita masih sama, saya sudah janjian dari Panglima TNI dan Kapolri."

Baca: Polisi Pastikan Sandiaga Uno Batal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Lahan, Ada Apa?

"Masih ingat? Ya dicopot, sudah tegas."

"Ini saya ulang lagi, kalau ada kebakaran di sebelah mana, saya telepon Panglima TNI, ganti Pangdamnya, kebakaran tidak rampung di Provinsi mana, telepon Kapolri, ganti Kapolda," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

‎"Kalau kecil lagi, Kapolresnya (ganti)."

"Ini langkah yang efektif untuk gerakkan Satgas di lapangan, kalau ganti Gubernur tidak bisa," tambah Jokowi.

Sementara itu, Jokowi mengapresiasi yang tinggi kepada Satgas karena dalam dua tahun periode 2016-2017, terdapat kemajuan yang sangat signifikan dalam penanganan karhutla yang tercermin dari data titip panas atau hot spot.

"Ada penurunan hot spot yang sangat signifikan, tahun 2015, 21.929 hot spot, kemudian 2016 turun drastis jadi 3.915, turunnya sangat drastis, 2017 turun jadi 2.567 hot spot, penurunannya sangat jauh sekali," tutur Jokowi. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Jokowi Ancam Copot Jabatan Pangdam dan Kapolda Jika Terjadi Kebakaran Hutan di Wilayahnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved