Program Besuk Kiamat Resmi Diterapkan di 51 Kelurahan di Kota Solo
Besuk kiamat adalah program dari Dispendukcapil yang menyasar ketika ada warga yang meninggal dunia
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Per Januari 2018, program Besuk Kiamat (Bela Sungkawa, Kirim Akta Kematian) milik Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta resmi diterapkan di 51 kelurahan di Kota Solo.
“Per Januari ini sudah diterapkan di 51 kelurahan di Kota Solo, pada tahun lalu masih pilot project di 5 kelurahan saja,” kata Kepala Dispendukcapil Surakarta, Suwarta, Rabu (7/2/2018).
Besuk kiamat adalah program dari Dispendukcapil yang menyasar ketika ada warga yang meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan hadir memberikan ungkapan belasungkawa sekaligus memberikan dokumen kependudukan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Baca: Kebal Hujatan, Denada Lagi-lagi Pamer Aurat di Foto Super Seksi Ini
“Nanti dari kelurahan atau Dispendukcapil memberikan tiga dokumen kependudukan sekaligus, yakni akta kematian, kartu keluarga dan KTP suami/istri juga telah dimutakhirkan datanya,” jelas Suwarta.
Suwarta menjelaskan, program Besuk Kiamat menggunakam sistem online.
Keluarga atau ketua RT di mana ada warga yang meninggal melaporkan informasi kematian ke pemerintah kelurahan.
“Informasi itu kemudian diunggah ke kami (Dispendukcapil), dan langsung memverifikasi data, cetak akta kematian, dan antar dokumen kependuduan itu ke kelurahan,” jelasnya.
Baca: Sophia Latjuba dan Ariel Noah Putus, Tak Disangka Begini Respons Luna Maya
“Nanti yang mengantar ke keluarga bisa dari kelurahan atau dari kami langsung, biasanya sebelum jenazah dimakamkan sudah diserahkan dokumennya,”tambah Suwarta.
Program Besuk Kiamat ini juga untuk membangun database kependudukan yang valid dan up to date.
Program Besuk Kiamat juga menjadi jawara pertama inovasi antar dinas yang digelar pemkot Solo akhir tahun lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/dispendukcapil_20170830_151535.jpg)