Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya yang Dilaporkan SBY Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Firman sebelumnya dilaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Antasari Azhar menyatakan dukungannya terhadap Firman Wijaya.

Firman sebelumnya dilaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

"Saya komunikasi dengan Pak Antasari Azhar dalam rangka mewakili Firman Wijaya untuk mendapat dukungan dan restunya," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada Tribunnews melalui pesan singkat.

Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, menurut Boyamin, Antasari menyatakan memberikan dukungannya.

"Antasari Azhar memberikan restu dalam bentuk pembicaraan WA," kata Boyamin Saiman.

Baca: Kota Solo Siap Selenggarakan Pekan Olahraga Provinsi

Sebelumnya pengacara Boyamin Saiman mengatakan dirinya ditunjuk sebagai koordinator kuasa hukum yang akan membela pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin, saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).

Boyamin menyatakan dia menerima penunjukan itu karena yakin pengacara mantan Ketua DPR itu tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.

"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP, dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin.

Baca: Mengenang Kelahiran Olga Syahputra, Ini yang Dilakukan Raffi Ahmad

Sementara ini dia mengungkapkan ada 11 pengacara yang bersedia membela Firman.

Mereka berasal dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.

"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya."

"Termasuk advokat dari kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya," ujar Boyamin.

Baca: Bandara Kertajati Bakal Layani Penerbangan Haji Mulai Mei 2018

Pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

Pria yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengatakan, akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman.

"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," ujar Boyamin.

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved