Sebagian Barang Bukti Kasus Angela Lee Berupa Puluhan Tas Mahal dan Mobil Rubicon
Adapun Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kalinya oleh polisi pada 5 Februari 2018.
TRIBUNSOLO.COM, SLEMAN - Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan Selebritis Instagram (selebgram) Angela Charlie (31) atau Angela Lee dan suaminya David Hardian (36).
Barang bukti yang diamankan, antara lain, 43 tas merek Hermes, LV Petite, Dior Large, dan Chanel.
Lalu, empat jam tangan serta buku tabungan, ponsel, beberapa dokumen, serta satu unit mobil Jeep Rubicon.
"Barang bukti mobil dan tas dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan, Red) Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).
Baca: Angela Lee dan Suami Ditahan di Mapolres Sleman, Ini Kasusnya
Rony menjelaskan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan dugaan pencucian uang h.
Mereka kini mendekam di sel tahanan Polres Sleman.
"Kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi,' katanya kepada Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com.
"Termasuk juga mendatangkan ahli pidana," ujar AKP Rony Are.
Baca: Angela Lee Tak Henti Dihujat, Ternyata Begini Cara Jualannya hingga Berutang Rp 12 Miliar
Adapun Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kalinya oleh polisi pada 5 Februari 2018.
Mereka dilaporkan menipu partner bisnis tas berharga mahal, dengan total kerugian sekitar Rp 12 miliar.
Lalu di pemanggilan kedua, seusai diperiksa, suami-isteri tersebut langsung ditahan. (Polisi Amankan Tas Impor dan Mobil Mewah Selebgram Angela Lee/Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)