Habibie Sakit Jantung, Jokowi Berangkatkan Tim Medis Pendamping ke Jerman
Presiden menyanggupi permintaan Habibie yang menginginkan adanya Tim Dokter Kepresidenan dan Pasukan Pengaman Presiden untuk hadir di Jerman
Editor:
Putradi Pamungkas
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Habibie sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ucap Pratikno. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habibie Sakit Jantung, Jokowi Janji Beri Pelayanan Kesehatan Terbaik"
Halaman 2 dari 2