Kelurahan Kampung Baru di Solo Deklarasikan Diri Jadi Kampung Bebas BAB Sembarangan

“Kegiatan deklarasi itu sebagai upaya menciptakan kawasan yang sadar lingkungan," kata Lurah Kampung Baru Suharjono, Sabtu (9/3/2018) siang.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo berfoto usai deklarasi, Solo, Jumat (10/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon, Solo mendeklarasikan kampungnya sebagai salah satu kampung yang terbebas dari perilaku masyarakat membuang air besar (BAB) sembarangan.

Kampung yang bersebelahan dengan Kali Pepe itu, menjadi kampung yang keempat kalinya mendeklarasikan perilaku kurang sehat.

“Kegiatan deklarasi itu sebagai upaya menciptakan kawasan yang sadar lingkungan," kata Lurah Kampung Baru, Suharjono, Sabtu (9/3/2018) siang.

"Terutama pada mekanisme sanitasi yang ada di Kampung Baru itu,” ujarnya

Baca: Usai Divisum di RSUD Ciawi, Jenazah Pendiri Matahari, Hari Darmawan Dibawa ke Rumah Duka

Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defaction Free (ODF) adalah salah satu gerakan untuk meminimalisir prilaku masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan.

Di Kampung Baru sendiri hal tersebut pernah terjadi sekitar 10 tahun lalu.

“Masyarakat Kampung Baru, harus terus dibina dan diberi pemahaman terkait sanitasi, kebersihan dan perilaku membuang air sembarangan itu," ujarnya.

"Karena kawasan tersebut berada di lingkungan Pemerintahan sebagai pusat kota,” ujarnya.

Kegiatan pendeklarasian tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo.

Baca: Wali Kota Solo Bakal Beri Sanksi ASN yang Tak Lapor SPT Tahunan PPh

Dalam deklarasi tersebut, Purnomo menandatangani baliho perjanjian warga untuk hidup lebih sehat.

Suharjono mengatakan, kegiatan tersebut tidak lepas dari bantuan Pemerintah, yaitu Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo maupun pihak yang ikut bekerjasama menata kawasan tersebut.

Kawasan tersebut ditata mulai dari pembuatan sanitasi di rumah warga, pembangunan IPAL atau septik tank.

Hingg sosialisasi kepada warga untuk sadar kebersihan kampung.

Hingga saat ini, di Kota Solo terdapat empat kelurahan yang sudah mendeklarasikan ODF itu.

Antara lain, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kauman, Keratonan dan Kampung Baru.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved