Gaji Telat Dibayarkan, Sejumlah Anggota Panwas hingga PPL di Solo Mengeluh

Penyebab keterlambatan pembayaran gaji adalah pencairan anggaran hibah Pilgub Jateng 2018 yang juga tak kunjung turun

Tayang:
TRIBUN JABAR
Ilustrasi gaji 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah anggota Panwas hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018, mengeluh.

Pasalnya gaji mereka tidak dibayarkan dari sebulan hingga dua bulan terakhir.

Anggota Panwasyang enggan disebut namanya, mengatakan, gaji Panwascam tak dibayarkan selama dua bulan.

"Kalau PPL satu bulan ini tak dibayarkan," jelasnya TribunSolo.com Kamis (15/3/2018) sore.

Baca: Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Kader PKS, Fahri Hamzah Berkicau Soal Perjalanannya dengan PKS

Dia pun mengaku sudah menanyakan kepada bendahara kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan untuk PPL.

Namun, lanjutnya, berdasarkan info yang ia terima permasalahan ada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kami hanya diminta untuk menunggu saja," kata dia.

Anggota Panwas tersebut pun berujar, bahwa penyebab keterlambatan pembayaran gaji adalah pencairan anggaran hibah Pilgub Jateng 2018 yang juga tak kunjung turun.

Baca: Video Ekspresi Mantan Pemain MU Rio Ferdinand ketika Menyaksikan Gol Lionel Messi

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Solo, Budi Wahyono,  menjelaskan, keterlambatan gaji anggota Panwas hingga PPL bukan tanggung jawab Panwaslu kota dan kabupaten.

Diakuinya, keterlambatan tersebut berakibat pada seluruh anggota Panwas hingga PPL seluruh kota dan kabupaten di Jateng.

"Ini bukan kewenangan kami di tingkat kota dan kabupaten, ini memang tingkat provinsi, kita ga punya otoritas apapun," ujarnya.

"Memang Banwaslu Provinsi Jateng yang tengah mengupayakan (pencairan dana hibah)," imbuhnya.

Baca: Foto Lucky Perdana Bareng Istri yang Hamil Tua Ramai Komentar, Coba Perhatikan Perutnya

Budi juga menegaskan, telah memberikan pemahaman kepada kepada Panwas di tingkat kecamatan.

"Lalu tingkat kecamatan lah yang bertugas memberikan pemahaman di tingkat bawah (PPL)," pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved