Manfaatkan Layanan SIM Keliling, Jokowi Perpanjang SIM Miliknya
Saat memperpanjang SIM, Jokowi ditemani oleh Kapolresta Bogor, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
TRIBUNSOLO.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap pengendara motor.
Hal itu ternyata juga dipatuhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sabtu (24/3/2018) kemarin, Jokowi memperpanjang SIM-nya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu memperpanjang SIM dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Bogor di Istana Kepresidenan Bogor, Jl Ir Juanda Kota Bogor.
Saat memperpanjang SIM, Jokowi ditemani oleh Kapolresta Bogor, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Baca: Ini Sikap Golkar Andai Airlangga Nanti Tak Jadi Cawapres Jokowi
Hal itu diketahui dari postingan akun Instagram Satlantas Polresta Bogor, Senin (26/3/2018).
Dalam foto yang diunggah, Jokowi yang mengenakan jas berwarna biru terlihat menjalani sesi foto untuk perpanjangan SIM.
Namun, tidak diketahui SIM jenis apa yang diperpanjang oleh Jokowi.
"Sabtu (24/3/2018) lalu, Presiden @jokowi didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol @ulungsampurna95 menyempatkan diri untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Istana Kepresidenan Bogor, Jl. Ir. H. Juanda Kota Bogor.
Doni Monardo Beberkan Fakta Covid-19 Indonesia, Mayoritas Pasien Meninggal karena Penyakit Penyerta |
![]() |
---|
Wulan Guritno Cerai Lagi Kedua Kalinya, Sang Sepupu Ario Bayu Berbahagia Dikaruniai Anak Pertama |
![]() |
---|
Anggota TNI Hajar Pemabuk yang Bunyikan Klakson Motor di Depan Masjid, Ini Komentar Sang Atasan |
![]() |
---|
Sah! Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Investasi Miras Usai Dapat Masukan Ulama-ulama |
![]() |
---|
Heboh Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Sudah Daftarkan ke Pengadilan Agama 25 Februari 2021 |
![]() |
---|