Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Takut Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Mantan Suami, Wanita Ini Tega Akhiri Hidup Buah Hatinya

Seminggu sebelum anak tersebut ditemukan tewas, Lesley menulis surat yang mengerikan kepada mantan suaminya.

Penulis: rika apriyanti | Editor: Daryono
daily mail
Lesley Speed tega membunuh anaknya 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rika Apriyanti

TRIBUNSOLO.COM - Seorang anak berusia tujuh tahun dikabarkan telah dibunuh oleh ibu kandungnya.

Wanita berusia 44 tahun yang diketahui bernama Lesley Speed ini membunuh putranya karena tak ingin hak asuh jatuh ke mantan suaminya.

Dilansir dari Daily Mail pada Selasa (27/3/2018), Lesley mencekik putranya, Archie Spriggs (7) dengan selendang sebelum mendekapnya dengan bantal.

Hal ini dia lakukan pada hari di mana dia dan mantan suaminya, Matthew Spriggs harus berada di pengadilan.

Baca: Mobil Tabrak Tiang Listrik di Jl Adi Sucipto Solo, Polisi Sebut Pengemudi Mengantuk

Seminggu sebelum anak tersebut ditemukan tewas, Lesley menulis surat yang mengerikan kepada mantan suaminya.

"Saya harap rasa sakit ini akan terus menghantuimu sampai napasmu berakhir," tulis surat tersebut.

Jasad anak tersebut ditemukan pasangan Lesley, Darren Jones di rumah mereka di Church Stretton, Shropshire pada 21 September 2017.

Wanita tersebut juga mencoba mengakhiri hidupnya, namun berhasil diselamatkan oleh Darren.

"Aku membunuhnya, mencekiknya karena tidak bisa melihat anakku tinggal dengan ayah kandungnya," ujar Lesley.

Karena perbuatan tersebut, hakim memutuskan Speed bersalah setelah sidang dua minggu di Birmingham Crown Court dan dihukum dengan hukuman penjara.

Baca: Sang Ayah Faisal Haris Tepergok ke Rutan Tempat Jennifer Dunn, Shakilla Astari Ungkapkan Kekesalan

Lesley pun sempat membantah atas tuduhan pembunuhan tersebut dan mengatakan jika anaknya tewas gantung diri.

Namun ahli forensik menemukan bekas luka disiksa dan dicekik.

"Anak-anakku adalah hidupku, mereka adalah duniaku."

"Tidak ada yang akan membuatku mengambil hidup mereka duniaku," ujar Lesley sambil meneteskan air mata saat putusan dibacakan.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved