VIDEO - 43 Motor 'Pretelan' Disita Polsek Jebres Solo, Ini Alasannya

Kompol Juliana, menerangkan, 43 warga ditangkap pada Minggu (25/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Deretan motor yang disita Polsek Jebres, Solo, Selasa (27/3/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBYNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian  Sektor (Polsek) Jebres, Solo, meringkus 43 warga di beberapa lokasi di Kecematan Jebres, Solo.

Mereka ditangkap karena menggelar konvoi bak kampanye partai di jalanan.

Ditemui Selasa (27/3/2018) siang, Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, menerangkan, 43 warga ditangkap pada Minggu (25/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Kami dapat laporan ada konvoi 'war wer' seperti kampanye membuat resah masyarakat di beberapa daerah di Jebres," jelasnya.

"Mereka itu masih remaja juga, sekitar umur 14 sampai 15 tahun."

Baca: Kim Jong Un Temui Presiden Cina di Beijing

Tak hanya itu, kata dia, sepeda motor yang digunakan para pelajar seumuran SMP itu tak sesuai aturan.

Pasalnya, selain perlengkapan kendaraan diberedeli, knalpot-knalpot motor juga diganti dengan knalpot yang menghasilkan suara bising.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, para remaja ini mengaku melakukan konvoi untuk berpura-pura melakukan kampanye.

Terlebih bakal digelarnya Pilkada serentak dan Pilpres.

Simak video ini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved