Komisi III DPRD Solo Minta Pemkot Usut Kasus Jual-Beli Kios di Pasar Klewer

Komisi III DPRD Surakarta mendorong pemerintah kota Solo untuk mengusut tuntas kasus jual-beli kios di Pasar Klewer.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Pasar Klewer 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi III DPRD Surakarta mendorong pemerintah kota Solo untuk mengusut tuntas kasus jual-beli kios di Pasar Klewer

Bila perlu, pemkot menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memberi efek jera.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto menyatakan bahwa kasus jual-beli atau sewa kios pasar (aset pemkot) bukan merupakan hal baru.

Oleh karena itu pemerintah kota yakni Dinas Perdagangan diharuskan mampu konsisten dengan regulasi yang sidah ditetapkan.

"Perdanya kan jelas, jadikan perda itu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ada," ujarnya Kamis (19/4/2018) siang.

Baca: Wali Kota Solo Diundang ke Musyawarah Anggota Himpunan Pedagang Pasar Klewer

Kasus sejenis memang sering ditemui, hanya saja jika dikaitkan dengan fenomena saat ini adalah suatu kasus yang baru.

Seperti diketahui, jual beli kios di Pasar Klewer terbukti secara terang-terangan.

Kios Pasar Klewer terang-terangan dijual lewat situs jual beli online olx.com.

Harganya pun sangat fantastis, untuk kios ukuran 4 X 7 meter ditawarkan Rp 2,25 miliar.

"Itu bisa dijadikan acuan untuk mencari titik terang kasus ini," katanya.

"Jika benar terjadi ini bisa masuk kasus korupsi, ini harus segera diusut, bila perlu gandeng polisi atau kejaksaan," ujarnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved