Relawan Komunitas Sadar Laporkan Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais ke Polisi
Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Relawan Komunitas Sadar (Korsa) melaporkan seorang pria yang diduga menghina Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais ke Bareskrim Mabes Polri.
Koordinator Pusat Korsa, Amirullah Hidayat mengaku belum tahu identitas pria yang dilaporkannya tersebut.
Ia hanya tahu video orang itu beredar di Youtube.
"Kami belum tahu (identitas orangnya)"
Baca: Curi Perhatian Saat Datang ke Pernikahan Syanaz-Jeje, Caesar Hito dan Pacar Didoakan Menyusul
"Ini tugas polisi, lah, untuk mengusut," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Dalam video yang diunggah pada 17 April lalu itu, kata Amirullah, orang tersebut menghina Amien dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Pak Amien Rais dikatakan goblok dan sebagainya. Itu video penghinaan terhadap Pak Amien Rais," kata Amirullah.
Menurut Amirullah, sebagai tokoh bangsa, Amien tidak pantas untuk dihina.
Baca: Tara Basro Terciduk Tulis Komentar Ini untuk Nicholas Saputra, Ada Apa dengan Hubungan Keduanya?
Karena itu, banyak pihak marah ketika Amien dihina.
Amirullah juga menambahkan, sebagai sesama aktivis reformasi, ia tak rela tokoh reformasi tersebut dihina.
"Kami tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah itu dihina sehina-hinanya, ini hanya gara-gara mengkritik Jokowi," kata dia.
Didampingi advokat Eggi Sudjana, Amirullah juga melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli atas dugaan menistakan agama.
"Dalam rangka menegakkan hukum"
Baca: Tak Terima Sang Pacar Diserang Haters, Mikha Tambayong Pasang Badan dan Beri Balasan Menohok Ini
"Guntur Romli yang melakukan penistaan agama," kata Amirullah.
Perkara yang dituduhkan ke Guntur itu telah terjadi sejak lama.
Eggi mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan Guntur pada 2010 silam.
"Ini cuitannya (di Twitter) tahun 2010"
"Dia mengatakan dengan tegas Al Quran bukan kitab suci dan Nabi Muhammad bukan manusia suci," ujar Eggi.
Baca: Live Streaming Persis Solo vs Semen Padang Liga 2 2018 di TVOne Mulai Pukul 19.30 WIB
Diketahui, laporan dugaan pidana terkait penghinaan Amien, terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/544/IV/2018/Bareskrim.
Sedangkan, laporan untuk Guntur bernomor LP/543/IV/2017/Bareskrim dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 156A KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polemik tentang Amien Rais mengemuka setelah pernyataannya beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah ceramah di Jakarta, Amien Rais mendikotomikan adanya partai Allah dan partai setan.
Baca: Bos First Travel Sebut Syahrini dan Vicky Shu sebagai Penggaet Calon Jemaah
Amien memang tidak menyebut partai apa yang dia maksud sebagai partai setan.
Namun, Amien dilaporkan ke polisi atas tuduhan memecah belah umat beragama. (Kompas.com/Moh Nadlir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntur Romli dan Orang yang Hina Amien Rais Dilaporkan ke Polisi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/amirullah-hidayat_20180423_181737.jpg)