Polres Grobogan Sita Ratusan Botol Miras, Enam Pelajar SMP yang Teler Ditangkap
Tak luput juga empat orang pemilik warung yang ikut digelandang ke Mapolres Grobogan untuk diperiksa lebih lanjut.
TRIBUNSOLO.COM, GROBOGAN - Satuan Sabhara Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, merazia sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjajakan minuman keras ( miras), Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga jam, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis.
Sat Sabhara Polres Grobogan juga membawa pulang enam orang pelajar SMP yang tengah dalam kondisi teler akibat menenggak miras.
Puluhan personel kepolisian diterjunkan dengan menumpang satu unit truk.
Baca: Unik! Wisudawan UNS Solo Rayakan Kelulusan dengan Melepas Burung Merpati
Mereka menyisir ke beberapa titik desa di wilayah Kecamatan Toroh, Grobogan.
Saat digerebek petugas, para pemilik warung pun tak berkutik hingga akhirnya semua miras dagangannya disita.
Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Lamsir yang memimpin razia merasa geram ketika memergoki enam orang yang berstatus siswa SMP sedang mabuk di sebuah warung miras.
Setelah diperiksa, para pelajar yang terus ngelantur nada bicaranya tersebut ternyata melakukan pesta miras jenis arak yang dioplos dengan bir.
"Kalian ini pelajar, tidak sepatutnya mabuk-mabukan."
" Miras itu berbahaya, ikut ke kantor dulu, jangan banyak omong," tegas Lamsir, Sabtu malam.
Baca: Daus Mini Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi
Keenam pelajar asal Kecamatan Toroh tersebut kemudian diangkut masuk ke truk untuk diberi pembinaan di Mapolres Grobogan.
Tak luput juga empat orang pemilik warung yang ikut digelandang ke Mapolres Grobogan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Masing-masing orangtuanya kami panggil untuk menjemput keenam siswa SMP ini," kata Lamsir.
Lamsir menjelaskan, langkah razia kali ini bertujuan untuk menciptakan iklim kondusif menjelang Ramadhan dan Pilkada Jateng.
Di samping itu, razia miras bertujuan untuk mencegah insiden terenggutnya nyawa remaja akibat efek dari miras.
Polres Grobogan, sambung Lamsir, tak ingin kecolongan seperti halnya kasus miras yang terjadi di Jawa Barat dan daerah lain.
"Miras nyata telah merusak kehidupan generasi muda dan menghilangkan harapan."
"Dalam razia ini, sekitar 180 botol miras kami amankan dari sejumlah warung miras," tutur Lamsir.
Baca: 5.000 Penari Gambyong Meriahkan CFD Solo, Warga Ikut Menari
Salah satu pemilik warung miras di wilayah Kecamatan Toroh, GB (36), mengaku baru enam bulan berjualan miras.
Ia berujar bisa mengeruk keuntungan lebih besar setelah menjajakan miras.
"Setiap malam pasti ramai, apalagi malam minggu."
"Sehari bisa untung Rp 500.000," ucap GB yang ikut diangkut ke Mapolres Grobogan. (Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enam Pelajar SMP Teler dan Ratusan Botol Miras Terjaring Razia di Grobogan