Gabung ke Partai Ini, Jonathan Frizzy Resmi Umumkan Masuk ke Dunia Politik
Udah beberapa bulan ini saya diskusi sama temen-temen, senior yg udah pengalaman di organisasi, dan keluarga
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
"Tadi mencoba berdiskusi dengan pihak penyidik, kira-kira pasal berapa yang kita.. sebab kan pihak pelapor tidak tahu kan, itu kan orang tidak bertanggung jawab. Jadi dikenakan pasal itu," ucap Jamaludin.
"Isi pasalnya kurang lebih jika ancaman itu secara tertulis ataukah dengan sesuatu perjanjian secara tertulis maka ancamannya kurang lebih lima tahun penjara. Kurang lebih seperti itu," tambahnya.
(TribunSolo.com/Daryono)
Berita Terkait