Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gabung ke Partai Ini, Jonathan Frizzy Resmi Umumkan Masuk ke Dunia Politik

Udah beberapa bulan ini saya diskusi sama temen-temen, senior yg udah pengalaman di organisasi, dan keluarga

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Regina KR/Tribunnews.com
Jonathan Frizzy 

TRIBUNSOLO.COM -  Kalangan artis yang terjua ke dunia politik bertambah.

Kali ini, secara tiba-tiba, artis Jonathan Frizzy mengumumkan keputusannya untuk bergabung bersama Partai NasDem.

Ijonk, sapaan akarab Jonathan Frizzy, mengumumkan keputusannya itu lewat postingan di akun Instagramnya, Kamis (17/5/2018.

Ia mengunggah foto dirinya mengenakan seragam Partai Nasdem.

Dalam foto yang ia unggah, terdapat pula foto Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan juga Presidne Joko Widodo.

Ijonk kemudian membeberkan alasanya masuk ke NasDem.

"Ada banyak cara buat kita bermanfaat buat masyarakat. Bukan sekadar kerja memenuhi kebutuhan sendiri. Ada yg aktif di RT, pengajian, gereja, organisasi, dan ada banyak lagi.

Udah beberapa bulan ini saya diskusi sama temen-temen, senior yg udah pengalaman di organisasi, dan keluarga, akhirnya saya memutuskan untuk berbuat lebih buat masyarakat lewat politik.

Iya, saya awam soal politik, tapi saya juga pengen belajar hal baru. Dan saya percaya lewat politik ini, sekecil apa pun peran saya, saya bisa melakukan sesuatu buat negara kita.

Dan saya gabung Partai Nasdem.
Kalian pasti tanya, kenapa?

Jawabnya simple, karena saya cocok sama pendangan pandangan nya dan mereka memberi tempat yang sangat Luas buat anak muda, bahkan yg masih awam di bidang politik seperti saya.

Kita lihat aja perjalanan ini membawa perubahan saya ke mana. Exited banget!
Mohon Doa nya yah temen2...," tulis Ijonk. 

Postingan Ijonk disambut beragam komentar warganet.

Ada yang sepakat dan mendukung namun ada pula yang menyayangkan keputusan Ijonk. 

Lapor Polisi Gara-gara Ancaman Perkosaan

Artis peran Jonathan Frizzy melaporkan seorang pria tak dikenal ke polisi karena mengancam memperkosa putrinya yang masih kecil.

"Ini mungkin orang psycho."

"Makanya tadi kami lapor polisi dan polisi juga bantuin banget."

"Mereka membenarkan kalau ini ancaman," kata Jonathan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018) seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com. 

Laporan Jonathan terdaftar dengan nomor LP/2307/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Jonathan mengatakan bahwa teror itu terjadi pada Senin (23/4/2018) pukul 06.25 WIB.

Dari rekaman kamera pengawas rumah Jonathan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat seorang pria berbaju dan bertopi putih menyelipkan sesuatu di pagar rumah Jonathan.

"Tulisannya itu mengancam kalau kami punya anak cewek di rumah bisa diperkosa, segala macem gitu."

"Ada bukti CCTV sama suratnya."

"Ini surat yang di tulis sama orangnya," ujar Jonathan sambil menunjukkan surat ancaman tersebut.

Surat itu bertuliskan kalimat acak yang membingungkan.

Namun, intinya pria yang menyebut diri sebagai Joni Senopati itu berniat melecehkan anggota keluarga Jonathan yang berjenis kelamin perempuan.

"Tulisannya kayak orang aneh gitu."

"Ada bahasa kotornya ini," ujar Jonathan.

Kuasa hukum Jonathan, Jamaludin Fakaubun, menambahkan sang peneror disangkakan Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tadi mencoba berdiskusi dengan pihak penyidik, kira-kira pasal berapa yang kita.. sebab kan pihak pelapor tidak tahu kan, itu kan orang tidak bertanggung jawab. Jadi dikenakan pasal itu," ucap Jamaludin.

"Isi pasalnya kurang lebih jika ancaman itu secara tertulis ataukah dengan sesuatu perjanjian secara tertulis maka ancamannya kurang lebih lima tahun penjara. Kurang lebih seperti itu," tambahnya.

(TribunSolo.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved