Diduga Bela HTI, Guru Besar Undip Bakal Diperiksa Majelis Dewan Kehormatan Komite Etik

Tindakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Undip sebagai kampus yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

KOMPAS/ANGGER PUTRANTO
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hadir di Muktamar HTI di Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (2/6/2013). HTI mengajak seluruh umat Islam untuk kembali pada Khilafah Islamiah dan menegakkan Syariat Islam. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Salah satu guru besar bidang hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Suteki, bakal diperiksa terkait dugaan pembelaannya terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Suteki akan diperiksa secara etik oleh Majelis Dewan Kehormatan Komite Etik pada Rabu (23/4/2018) esok.

Tindakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk komitmen Undip sebagai kampus yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Pemeriksaan etik mulai hari ini dan besok"

"Hasilnya besok diumumkan"

Baca: Jessica Iskandar Foto Bareng Pesbukers, Usia Ayu Ting Ting dan Dewi Perssik Jadi Perdebatan Netizen

"Untuk beliau (Suteki) hari Rabu baru mau dipanggil,” ujar Kepala Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno, saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018).

Nuswantoro menjelaskan, selain Suteki, ada sejumlah dosen lain yang diduga berafiliasi dengan mendukung HTI, atau memposting komentar yang diduga bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Namun demikian, Nuswantoro tidak secara gamblang menyebut siapa pihak lain yang ikut terlibat.

Ia mengatakan, hasil dari pemeriksaan akan disampaikan pada Rabu esok.

Baca: JNE Ajak Pelanggan Shopee Nonton Langsung Final Piala Dunia 2018 di Moskow

“Karena sifatnya tertutup di sidang etik, jadi belum bisa disampaikan hasilnya,” ujarnya.

Di akun media sosial, Suteki yang dikukuhkan menjadi guru besar pada 2010 itu seolah mendukung sistem khilafah dan menyerang pemerintah.

Sejumlah unggahannya viral dan menghebohkan dunia maya.

Suteki, di akun Facebook miliknya, sempat memposting komentar yang pada intinya mempertanyakan kejadian penyerangan terduga teroris di Mapolda Riau.

Baca: Lama Tak Muncul, Beginilah Penampilan Primus Yustisio dan Jihan Fahira Sekarang

Postingan yang ditulis sempat viral.

Selain itu, Suteki juga pernah menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan perppu ormas sebagai dosen Undip dan guru besar fakultas hukum.

Undip pun memberi pernyataan akan memeriksa para tenaga pengajarnya atas postingan-postingan yang menghebohkan dunia maya itu. Berikut pernyataan lengkapnya. (Kompas.com/Nazar Nurdin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Bela HTI, Guru Besar Undip Diperiksa Dewan Etik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved