Jennifer Dunn Dituntut 8 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Usai menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika, Jennifer Dunn buka suara terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Grid.id
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis Jennifer Dunn menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Usai menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika, Jennifer Dunnbuka suara terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia dituntut dengan hukuman penjara selama 8 bulan, setelahnya, Jennifer langsung menangis haru mendengar tuntutan tersebut.

Saat berada di depan ruang tahanan, Jennifer Dunn juga mengucapkan rasa terima kasih dan permintaan maafnya.

"Pokoknya aku cuman mau bilang terima kasih  dan maaf buat semuanya, terus teman-teman media yang mungkin saat ini aku bisa dituntut diangka segitu," ungkap Jennifer Dunn saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Bulan Ramadan ini juga dijadikan Jennifer Dunn sebagai ajang untuk meminta maaf kepada berbagai pihak yang merasa ia kecewakan.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved