Jennifer Dunn Dituntut 8 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Usai menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika, Jennifer Dunn buka suara terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TRIBUNSOLO.COM - Usai menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika, Jennifer Dunnbuka suara terkait dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia dituntut dengan hukuman penjara selama 8 bulan, setelahnya, Jennifer langsung menangis haru mendengar tuntutan tersebut.
Saat berada di depan ruang tahanan, Jennifer Dunn juga mengucapkan rasa terima kasih dan permintaan maafnya.
"Pokoknya aku cuman mau bilang terima kasih dan maaf buat semuanya, terus teman-teman media yang mungkin saat ini aku bisa dituntut diangka segitu," ungkap Jennifer Dunn saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Bulan Ramadan ini juga dijadikan Jennifer Dunn sebagai ajang untuk meminta maaf kepada berbagai pihak yang merasa ia kecewakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jennifer-dunn_20180517_080317.jpg)