Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ini Rincian Nominal THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

Pemerintah mengatur besaran THR pimpinan dan pegawai di lembaga nonstruktural non-PNS melalui PP Nomor 20 Tahun 2018

THINKSTOCK.COM
ilustrasi uang dalam amplop 

- Setara Eselon II: Rp 15.488.000

- Setara Eselon III: Rp 10.986.000

- Setara Eselon IV: Rp 8.423.000

Baca: Resmi Menjadi Anggota Kerajaan, Yuk Intip 4 Rutinitas Meghan Markel di Istana Kensington

Pegawai Pelaksana Non-PNS

i. Pendidikan SD/SMP/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.401.000

Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.682.000

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.010.000

ii. Pendidikan SMA/D-I/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.895.000

Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.244.000

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.652.000

Baca: Melahirkan di Usia 41 Tahun, Putri Artis Cantik Ini Dijuluki Boneka Hidup

iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat

Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.356.000

Masa kerja di atas 10 tahun sampai dengan 20 tahun: Rp 4.735.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved