Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Hanya Penetapan Batas Usia Siswa Baru di Setiap Jenjangnya, Berikut Syarat Lengkap PPDB 2018!

Nah, sudah tahukan apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2018?

Penulis: rika apriyanti | Editor: rika apriyanti
Banjarmasin Post
PPDB 

Seleksi PPDB jenjang SMP mempertimbangkan kriteria dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:
- Jarak tempat tinggal dan sekolah

- Nilai UN SD

- Prestasi dibidang akademik dan non-akademik

B. Syarat

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada saat mendaftar.

- Memilki ijazah/ STTB.

Baca: Bakamla Tangkap Kapal Pencuri 5 Ton Kabel Bawah Laut di Perairan Bintan

3. Jenjang SMA atau sederajat

A. Seleksi

Seleksi PPDB jenjang SMA/SMK atau sederajat mempertimbangkan kriteria dengan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sebagai berikut:

- Jarak tempat tinggal dan sekolah

- SHUN SMP

- Prestasi dibidang akademik dan non-akademik

B. Syarat

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat mendaftar.

- Memiliki ijazah/ STTB SMP

- Untuk SMK, sekolah diperkenankan menetapkan tambahan persyaratan khusus.

Baca: Blak-blakan, Iqbaal Ramadhan Akui Tak Jalankan Puasa Saat di Amerika. Apa Alasannya?

Untuk mengetahui lebih jeas, download permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Tahun 2018 di sini. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved