Polisi Medan Tangkap Pria yang Diduga Bunuh Rika Karina dan Menyimpan dalam Kardus
Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang Rp 2,7 juta.
TRIBUNSOLO.COM, MEDAN - Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Hendri alias Ahen, tersangka pelaku pembunuhan Rika Karina alias Huang Lisya (21), Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga Jumat (8/6/2018) ini tersangka masih ditaan di Mapolda Sumut.
Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumut.
Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,7 juta.
Baca: 4 Fakta di Balik Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Atas Sepeda Motor
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018) malam.
Saat itu, kata Yudha, korban mendatangi rumah pelaku lalu cekcok.
Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com menyebut cekcok mulut keduanya berujung maut.
Pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Baca: Orang Tua Ungkap Keseharian Anak Wanitanya yang Ditemukan Tewas dalam Kardus
Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain yang kemudian dibungkus kardus dan dilakban.
"Pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan," kata Putu.
"Dia meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," ungkapnya.
Pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Baca: Tewas Bunuh Diri, Desainer Kate Spade Tinggalkan Catatan Pilu untuk Putrinya
Setelah cukup jauh berjalan, pelaku pulang ke rumah dengan menumpang becak.
Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban.
Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan
Mayat korban yang dibungkus kardus dan ditinggalkan di atas motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5875 ABM ditemukan oleh dua orang yang sedang melintas.
Baca: Jadi Tersangka, Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Diminta Serahkan Diri ke KPK
Keduanya langsung melaporkan ke kepala lingkungan dan polisi pun berdatangan.
Polisi langsung melakukan penyidikan sesaat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi lain," katanya.
"(Juga) mengirim sampel darah dari TKP ke labfor dan proses pemberkasan untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan," ucap Yudha. (Kompas.com/Kontributor Medan, Mei Leandha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap, Pria Pembunuh Rika Karina yang Mayatnya Terbungkus Kardus di Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/motor-yang-mengankut-kardus-misterius_20180607_091438.jpg)