Besok, KPU Karanganyar Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Peserta Pilkada 2018
Tim gabungan dari KPU Karanganyar akan menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada serentak 2018
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tim gabungan dari KPU Karanganyar akan menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada serentak 2018 yang masih tersebar di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (24/6/2018).
Komisoner KPU Karanganyar divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Budi Sukramto, mengatakan, sebelum melakukan penertiban APK, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirimkan surat ke peserta Pilkada agar menurunkan sendiri APK mereka.
Surat telah dikirimkan kemarin, Jumat (22/6/2018).
Selain itu, KPU Karanganyar, terang Budi, juga sudah melaksanakan rapat bersama Pemkab Karanganyar dan pihak terkait untuk menertibkan APK peserta Pilkada serentak 2018.
Baca: Jelang Pilkada 2018, Kemendagri Imbau Masyarakat yang Belum Punya e-KTP Lakukan Rekam Data
"Kita harapkan penertiban APK bisa selesai dalam sehari. Misalnya belum, kita akan lakukan sampai bersih," kata Budi kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/6/2018).
Budi menerangkan penertiban APK dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Minggu (24/6/2018).
Penertiban APK berlaku untuk semua peserta Pilkada serentak, baik Cabup-Cawabup Karanganyar maupun Cagub dan Cawagub Jawa Tengah.
Baca: Jangan Lewatkan, Promo Servis Kendaraan Senilai Rp 4.800 di Dealer Berlogo Astra Motor
Sebagaimana diketahui, selama masa tenang berlangsung, KPU Pusat memerintahkan seluruh peserta Pilkada serentak untuk menurunkan APK mereka.
Masa tenang Pilkada serentak 2018 berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24-26 Juni 2018 atau H-3 pencoblosan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/komisoner-kpu-divisi-sdm-dan-partisipasi-masyarakat-budi-sukramto_20180623_194838.jpg)