Seorang Bacaleg Gerindra Karanganyar Terkendala Legalisasi Ijazah
Salah satu calon legislatif partai pimpinan Prabowo Subianto itu ternyata menempuh pendidikannya di luar Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Legalisasi ijazah menjadi satu kendala yang dihadapi Partai Gerindra dalam Pileg Kabupaten Karanganyar 2019.
Salah satu calon legislatif partai pimpinan Prabowo Subianto itu ternyata menempuh pendidikannya di luar Kabupaten Karanganyar.
"Memang ada bacaleg kita yang berasal dari luar Karanganyar."
"Tapi yang bersangkuran sudah bertempat tinggal dan menjadi warga Karanganyar," kata ketua DPC Partai Gerindra, Yulianto, Minggu (29/7/2018).
• Kloter 38,39, dan 40 Jemaah Calon Haji Solo Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini
Yulianto mengatakan masalah legalisasi itu sudah teratasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Gerindra akan menyerahkan perbaikan berkas pada Senin (30/7/2018).
Di luar legalisasi ijazah tadi, semua berkas persyaratan bakal calon, kata Yulianto, sudah terpenuhi.
Gerindra sendiri mengusung 45 orang untuk maju sebagai calon legislatif Kabupaten Karanganyar 2019.
Sesuai ketentuan, KPU memberikan batas akhir perbaikan berkas bakal calon sampai pada Selasa (31/7/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/komisioner-kpu-karanganyar_20180720_141210.jpg)