Seorang Bacaleg Gerindra Karanganyar Terkendala Legalisasi Ijazah

Salah satu calon legislatif partai pimpinan Prabowo Subianto itu ternyata menempuh pendidikannya di luar Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Petugas KPU mengecek berkas administrasi bacaleg di KPU Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Legalisasi ijazah menjadi satu kendala yang dihadapi Partai Gerindra dalam Pileg Kabupaten Karanganyar 2019.

Salah satu calon legislatif partai pimpinan Prabowo Subianto itu ternyata menempuh pendidikannya di luar Kabupaten Karanganyar.

"Memang ada bacaleg kita yang berasal dari luar Karanganyar."

"Tapi yang bersangkuran sudah bertempat tinggal dan menjadi warga Karanganyar," kata ketua DPC Partai Gerindra, Yulianto, Minggu (29/7/2018).

Kloter 38,39, dan 40 Jemaah Calon Haji Solo Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini

Yulianto mengatakan masalah legalisasi itu sudah teratasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Gerindra akan menyerahkan perbaikan berkas pada Senin (30/7/2018).

Di luar legalisasi ijazah tadi, semua berkas persyaratan bakal calon, kata Yulianto, sudah terpenuhi.

Gerindra sendiri mengusung 45 orang untuk maju sebagai calon legislatif Kabupaten Karanganyar 2019.

Sesuai ketentuan, KPU memberikan batas akhir perbaikan berkas bakal calon sampai pada Selasa (31/7/2018). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved