Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ketua LP3HI Tuntut Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Dicabut, Ini Alasannya

Kurniawan menegaskan, kasus yang melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari itu harus dihentikan segera.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ariel Noah, Cut Tari, dan Luna Maya 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menjelaskan, pihaknya ingin melepas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari, yang sudah disandang selama delapan tahun.

Niat melepaskan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari itu, menurut Kurniawan Adi Nugroho, karena kasus pidana video porno yang juga melibatkan musikus Nazriel Irham alias Ariel Noah, sudah berhenti.

Kurniawan menjelaskan, pihaknya mencoba membantu menyelesaikan status tersangka yang diterima Luna Maya dan Cut Tari, serta mengawasi kinerja penyidik kepolisian.

"Motivasi awalnya adalah tujuan LP3HI untuk membantu dan mengawasi kinerja penyidik, yang dilakukan melalui praperadilan."

"Jadi motivasinya ke arah itu."

"Kalau kemudian kasusnya diambil ke mana, ya itu enggak tahu, itu teknis," tutur Kurniawan Adi Nugroho, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/8/2018).

Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Ditolak oleh Hakim

"Tapi fokusnya ke arah itu, ini harus diawasi."

"Kinerja penyidik kan harus diawasi," sambungnya, seperti dilansir TribunSolo.com dari Warta Kota.

Kurniawan menegaskan, kasus yang melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari itu harus dihentikan segera.

Karena, kasus video porno tersebut sudah selesai, dan Ariel sudah bebas dari penjara.

Kata Ahli Geofisika soal Penyebab Gempa Lombok Bermagnitudo Besar

"Iya, intinya kami minta dihentikan status tersangka kepada Luna Maya dan Cut Tari," tegasnya.

Jika tidak dihentikan, lanjut Kurniawan, maka citra Luna Maya dan Cut Tari sebagai figur publik akan tetap jelek

Jika status tersangka lepas, maka nama baik mereka dibersihkan.

"Iya, karena mereka public figure aja, bisa diperlakukan begini, apalagi yang masyarakat awam biasa."

"Tapi, apa pun itu, soal kesengajaan atau kelalaian fakta persidangan, menyatakan tindakan penyidik, ya artinya ya sudah, mereka enggak melakukan apapun, ngapain perkara ini diteruskan?" beber Kurniawan Adi Nugroho. (Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Motivasi LP3HI Tuntut Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Dicabut

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved