Sambut Pilpres 2019
PKS Dituding Paksa Gerindra Setujui 2 Nama Kadernya Sebagai Pengganti Sandiaga Uno
Di mana peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruangan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018 lalu.
TIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga memaksa Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik untuk menyetujui dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan oleh PKS.
Di mana peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruangan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018 lalu.
Oleh salah seorang pejabat teras dari PKS, M Taufik diminta untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
"Kan dia diminta tandatangan (M Taufik)."
"Pokoknya diminta tanda tangan," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).
• Menantu Polisi, Korban Tewas Diduga Ditabrak Pemilik Mercy di Samping Mapolresta Solo
Kedua nama kader PKS tersebut ialah Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis.
Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh PKS itu telah menyalahi aturan.
Sebab, dalam regulasi diatur, masing-masing partai pengusung harus mengajukan masing-masing nama calon kepada DPRD DKI Jakarta.
"Ya karena itu harus patuh pada Undang-Undang," kata Syarif, dilansir TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• Raih Emas di Asian Games 2018, Jafro Megawanto Sempat Jadi Tukang Lipat Parasut Sebelum Jadi Atlet
Sementara dihubungi terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, selama ini pihaknya dan PKS selalu menjadi mitra dalam berpolitik.
Sehingga, ia berharap ke PKS untuk tidak "marahan" hanya karena memperebutkan masalah jabatan.
"Nanti diujungnya yang menang PKS, ya kita dukung."
"Menang Gerindra, ya harus didukung. Enggak ada rebut-rebutan, kita mah orangnya enak-enak aja," katanya. (Yanuar Nurcholis Majid)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Diduga Paksa Gerindra untuk Setujui 2 Nama Kadernya Sebagai Pengganti Sandiaga