Sri Mulyani Sebut Utang Negara 'Warisan Masa Lalu', Zulkifli Hasan: Saya Rasa Ibu Sri Mulyani Lupa
Zulkifli menuliskan sejumlah poin untuk membantah pernyataan Sri Mulyani yang menyebut pidatonya tersebut sarat akan politik dan menyesatkan.
Penulis: Noorchasanah A | Editor: Putradi Pamungkas
"5. Ibu Sri Mulyani juga selalu mengungkit bahwa utang adalah warisan masa lalu, khususnya ketika saya menjabat Menteri Kehutanan periode Pak SBY
Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN"
"6. Saat itu Saya sebagai Menteri Kehutanan jelas tak bisa mengambil kebijakan tentang hutang
Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang & berapa bunganya
Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya? #JawabBenar"
"7. Adalah Tugas Konstitusional saya sebagai Ketua MPR untuk menyerap aspirasi rakyat & menyampaikan pada pemerintah
Menjadi kewajiban Konstitusional saya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah & memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya utk rakyat"
"8. Perlu dicatat bahwa dalam Sidang Tahunan 16 Agustus lalu selain mengingatkan pemerintah, Saya juga sampaikan apresiasi pada Presiden Jokowi & Wapres JK yang saya dukung atas capaian - capaiannya
Kritik & Apresiasi adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi #JawabBenar"
"9. “Kepemimpinan Politik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan untuk terus terusan mengutuk masa lalu”
Semoga kutipan dari tulisan saudara Yudi Latif di atas bisa menjadi refleksi bagi kita semua
Salam"
• Menteri Sri Mulyani Mundur dari Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuding pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan mengenai pembayaran pokok utang pemerintah pada Kamis (16/8/2018) lalu tidak wajar, bermuatan politis dan menyesatkan.
Zulkifli menyampaikan hal tersebut dalam pidato sidang tahunan MPR Kamis (16/8/2018) lalu.
Ia menyebut besaran pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 400 triliun, setara 7 kali lebih besar dari dana desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan.
"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri Mulyani melalui akun Facebook, Senin (20/8/2018). (*)