Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sambut Pilpres 2019

Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno, Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Andi berdalih, saat ini dirinya masih berada di Lampung dan belum bisa kembali ke Jakarta lantaran orangtuanya sakit.

Editor: Daryono
Capture YouTube
Andi Arief 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief kembali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk ketiga kalinya, ia tak hadir memenuhi undangan sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Andi berdalih, saat ini dirinya masih berada di Lampung dan belum bisa kembali ke Jakarta lantaran orangtuanya sakit.

"Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi dugaan mahar politik Sandiaga Uno," kata Andi kepada awak media, Jumat (24/8/2018).

"Kemarin, saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orangtua saya yang belum sehat sepenuhnya," sambungnya.

Bawaslu Sebut Pemanggilan Sandiaga soal Mahar Politik Tergantung Kesaksian Andi Arief Besok

Andi mengaku, sempat memberikan tiga opsi kepada Bawaslu sebagai alternatif ketidakhadirannya.

Pertama, melakukan klarifikasi lewat video call.

Kedua, dirinya menulis klarifikasi yang ia tanda tangani.

Ketiga, Andi melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

Namun, ketiga opsi tersebut ditolak oleh Bawaslu.

Andi mengatakan, dirinya telah meminta bantuan dari pengacara yang juga kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon, serta kader Partai Gerindra Habiburohman, untuk menjelaskan ketidakhadirannya ke Bawaslu dan meminta keterangan Bawaslu atas kelanjutan perkembangan kasus ini.

Meski demikian, Andi menampik dirinya menghindar dari panggilan.

Sudah Dukung Sandiaga Jadi Cawapres Prabowo, PKS Anggap Wajar Dapat Jatah Kursi Wagub DKI

Ia juga bersikukuh tetap pada pernyataannya, dan tidak mencabut kicauannya di Twitter yang mengungkap soal adanya mahar politik yang diberikan Sandiaga.

Andi berharap, kasus ini bisa cepat selesai sehingga tidak membebani proses Pilpres.

"Saya tidak pernah berniat menggagalkan pencawapresan Sandi Uno, saya hanya berkeinginan untuk mencegah Pak Prabowo berbuat salah pada 8 Aguatus 2018 lalu atas informasi yang saya dengar langsung dari tiga pimpinan Partai Demokrat," jelas Andi.

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus".

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Intip Video Atraksi Pembukaan Pertandingan Pencak Silat, Cabang Olahraga Baru di Asian Games 2018

Belakangan, Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut.

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved