Pemilik Mercy Diduga Tabrak Pemotor
Kunjungi Mapolresta Solo, Kabareskrim Beri Arahan Soal Penanganan Kasus Penabrakan Maut
Selain Kepala Bareskrim, hadir pula Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Achmad Luthfi, untuk memberikan arahan kepada Polresta Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Irjen Arief Sulistyanto, mengunjungi Markas Polresta (Mapolresta) Solo di Manahan, Solo, Jumat (24/8/2018) sore.
Ia datang setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Jumat pagi.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kepala Bareskrim memberikan asistensi dan arahan dalam penyidikan kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut.
"Prinsipnya beliau memberikan asitensi dan arahan dalam penyidikan yang kita lakukan," katanya.
Kepala Bareskrim memberikan beberapa masukan dan saran.
"(Masukan) Kepala Bareskrim terkait masalah teknis soal penyidikan, yakni agar penyidikan dilakukan transparan dan profesional," ujarnya.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, perwira tinggi kepolisian bintang dua itu tiba di Mapolresta Solo pukul 12.30 WIB.
Ia meninggalkan Mapolresta Solo sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain Kepala Bareskrim, hadir pula Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Achmad Luthfi, untuk memberikan arahan kepada Polresta Solo.
Adapun penanganan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus (40), pengendara mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ masuk tingkat penyidikan.
Iwan diduga sengaja menabrak Eko Prasetio (28) yang naik Honda Beat, di Jl KS Tubun, sehingga tewas seketika, Rabu (22/8/2018) siang .
Sebelumnya mereka terlibat cekcok karena bersenggolan di jalan.
Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Solo.
Jenazah Eko Prasetio dimakamkan Kamis (23/8/2018) siang di TPU Bonoloyo Solo.
Karyawan RS Karima Utama, Kartasura, Sukoharjo, yang juga menantu seorang anggota Polres Solo itu meninggalkan seorang istri dan anak berusia sembilan bulan. (*)
Lanjutan Sidang Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo, Saksi Ceritakan Kondisi Korban Pasca-Ditabrak |
![]() |
---|
Tersangka Iwan Adranacus Mendekam di Kamar Tahanan Blok B Rutan Solo |
![]() |
---|
Polresta Solo Kirim Kembali Berkas Pengendara Mercy Iwan Adranacus ke Kejari |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Mercy vs Honda Beat Dikembalikan Kejaksaan, Ini Kata Kapolresta Solo |
![]() |
---|
Berkas Kasus Mercy Dikembalikan Kejari, Ini Poin-poin yang Harus Dilengkapi Polresta Solo |
![]() |
---|