Pemilik Mercy Diduga Tabrak Pemotor
Olah TKP Tabrakan Mercy vs Honda Beat di Samping Mapolresta Solo, Petugas Pungut Gumpalan Darah
Atas hal itu, Jl KS Tubun ditutup dari Simpang 4 Mapolresta Solo hingga Simpang 3 perpotongan Jl Menteri Supeno.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) digelar jajaran Polda Jateng dan Polresta Solo di lokasi dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (24/8/2018) pagi.
Kegiatan dilalukan untuk kepentingan penyelidikan kasus meninggalnya Eko Prasetio (28), pengendara Honda Beat AD 5435 OH yang diduga ditabrak Iwan Adranacus (40), sopir mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ.
Atas hal itu, Jl KS Tubun ditutup dari Simpang 4 Mapolresta Solo hingga Simpang 3 perpotongan Jl Menteri Supeno.
Olah TKP dilalukan oleh jajaran Polda Jateng mulai sekitar 07.47 WIB.
• VIDEO - Suasana Olah TKP Tewasnya Pemotor Diduga Ditabrak Pemilik Mercy di Samping Mapolresta Solo
Kegiatan diawali dengan kegiatan Traffic Accident Analyst (TAA) atau analisis kecelakaan lalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
TAA untuk merekam secara tiga dimensi penyebab terjadinya kecelakaan itu berakhir sekitar pukul 08.30 WIB.
Lalu, selang sekitar 15 menit kemudian olah TKP kembali dilanjutkan.

Kali ini olah TKP dilakukan oleh Labfor Bareskrim Polri cabang Semarang.
Juga jajaran Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Selain menandai lokasi kejadian, kegiatan dilakukan dengan mengambil sisa gumpalan darah yang tertutup pasir di lokasi.
• Anak Tewas Ditabrak Mercy di Samping Mapolresta Solo, Begini Permintaan Orang Tua Korban
Petugas menyapu pasir dan menjumput sejumlahnya untuk dimasukkan di wadah kotak.
Kegiatan rampung sekitar pukul 09.20 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo sebelumnya, mengatakan, perkara dugaan pembunuhan telah ditangani pihak kepolisian.
"Kami diback up jajaran Gakum Ditreskrimum, Ditlantas, dan lainnya dari Polda Jateng," ucapnya.
Ia meminta agar masyaralat mempercayakan proses penyidikan terhadap kepolisian. (*
Lanjutan Sidang Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo, Saksi Ceritakan Kondisi Korban Pasca-Ditabrak |
![]() |
---|
Tersangka Iwan Adranacus Mendekam di Kamar Tahanan Blok B Rutan Solo |
![]() |
---|
Polresta Solo Kirim Kembali Berkas Pengendara Mercy Iwan Adranacus ke Kejari |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Mercy vs Honda Beat Dikembalikan Kejaksaan, Ini Kata Kapolresta Solo |
![]() |
---|
Berkas Kasus Mercy Dikembalikan Kejari, Ini Poin-poin yang Harus Dilengkapi Polresta Solo |
![]() |
---|