MUI Solo Sebut Vaksin MR Diperbolehkan Beredar Meski Tidak Halal, Ini Alasannya
MUI Solo belum menerima surat edaran dari MUI pusat terkait kandungan vaksin Measles Rubella MR yang kini tengah menjadi perdebatan.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mejelis Ulama Indonesia MUI Kota Solo mengatakan vaksin Miesles Rubella (MR) diperbolehkan meski diketahui mengandung unsur yang tidak halal.
“Boleh, karena keadaan darurat dan belum ditemukan vaksin serupa yang halal,“ kata Ketua MUI Solo, Subari, Minggu (26/8/2018).
Subari menjelaskan, keadaan darurat tersebut maksudnya jika tidak menggunakan imunisasi maka bisa menimbulkan penyakit, maka vaskin MR dari India tersebut boleh digunakan.
Ia menyatakan MUI Solo belum menerima surat edaran dari MUI pusat terkait kandungan vaksin Measles Rubella MR yang kini tengah menjadi perdebatan.
Namun jika mengacu MUI Pusat, imunisasi MR boleh dilakukan manakala darurat.
• Dampak Perbaikan Drainase Jalan Slamet Riyadi Solo, Pedagang Mengaku Pendapatan Turun 50 Persen
Menurut Subari pemakaian barang yang haram karena kondisi darurat itu menjadi dibolehkan.
Ia memberikan contoh makan babi haram bagi umat muslim, namun ketika seseorang dalam kondisi tidak makan babi lalu mati, maka makan babi diperbolehkan.
"Maka saat ini belum ada vaksin serupa yang 100 persen halal, maka yang diketahui mengandung unsur babi tadi diperbolehkan," kata Subari.
Di sisi lain, Subari juga menghargai jika ada orang tua yang menolak pemberian vaksin MR ke anaknya karena takut akan kehalalannya.
• Jamu Aceh United, Persis Solo Kembali Gunakan Stadion Wilis di Madiun
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menegaskan pemerintah tak akan menjerumuskan warganya dengan vaksinasi ke anak-anak.
“Pemerintah itu tidak akan memberi yang jelek ke warganya, perlindungan ke generasi penerus dari virus itu penting dan wajib dilakukan pemerintah, “ kata Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih menanggapi kabar vaksinasi MR yang dinyatakan tidak halal, Minggu (26/8/2018).
Kepala DKK Siti Wahyuningsi menyatakan, imunisasi MR menjadi rutinitas dan sebuah program Kementrian Kesehatan.
“Program MR itu sekarang kan menyasar di luar Jawa, Solo kan sudah tahun lalu,“ kata Ning, sapaan akrab Kepala DKK Solo.
• DKK Solo Pastikan Pemerintah Tidak Jerumuskan Warganya Terkait Vaksinasi MR
Kedepan pihaknya tetap akan melakukan vaksinasi MR sesuai dengan ketentuan, terlebih sudah ada surat edaran dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Ning vaksinasi MR merupakan perlindungan terhadap anak-anak dari cacat permanen dan kematian akibat penularan virus tersebut.
Anak yang terkena rubella bisa cacat dan ibu hamil yang terkena rubella, anak yang dilahirkan bisa mengalami tuna rungu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksin-mr_20180820_212912.jpg)