Sambut Pilpres 2019
Bawaslu : Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Dapat Dibuktikan Secara Hukum
Adapun satu saksi, yakni Andi Arief, tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi dua kali undangan Bawaslu.
Editor:
Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga bakal Capres, Prabowo Subianto (kiri), didampingi Bakal cawapres, Sandiaga Uno, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Selain itu, kata Abhan, bukti-bukti seperti kliping, cuplikan layar, dan video yang disampaikan oleh pelapor kepada Bawaslu juga merupakan bukti-bukti yang memerlukan keterangan tambahan untuk menguatkan bukti tersebut.
Abhan mengungkapkan bukti-bukti tersebut patut dikesampingkan. (Kompas.com/Editor : Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Pelanggaran Mahar Politik Sandiaga Uno
Halaman 2 dari 2