Forkompimcam Kabupaten Karanganyar Diminta Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2019
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku, sampai saat ini melihat ada beberapa atribut kampanye partai dan caleg di tempat ibadah
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Efrem Siregar
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) se-Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diminta ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam arahannya di sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 kepada perangkat Kecamatan, Senin (24/9/2018).
Salah satunya terkait keberadaan atribut kampanye yang dianggap menyalahi aturan.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku, sampai saat ini melihat ada beberapa atribut kampanye partai dan caleg di tempat ibadah.
• Perankan Sosok Ratu Horor Suzanna, Luna Maya : Bismillah
“Saya masih sering menemukan ada kalender yang mengusung caleg atau golongan tertentu yang terpampang di tempat ibadah, masjid atau gereja,” ucap Juliyatmono.
Juliyatmono mengatakan, sebagai perangkat daerah, pihaknya minimal bisa mengingatkan agar hal tersebut tidak dilakukan.
Sesuai aturan, ASN tidak diperkenankan terlibat langsung sebagai tim pemenangan atau tim sukses calon tertentu.
Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2019 telah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018.
• Pemkot Solo Jamin Rekrutmen CPNS 2018 Bersih dan Transparan
Masa kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.
Adapun jadwal pemasangan alat peraga kampanye pileg 2019 dilakukan sejak tanggal 23 September 2018 selama tiga bulan.
Sosialisasi pengawasan turut dihadiri perwakilan Forkompimcam se-Kabupaten Karanganyar, Bawaslu, dan perangkat BKPSDM Kabupaten Karanganyar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bupati-karanganyar-juliyatmono_20180924_150658.jpg)