CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka Besok - Kualifikasi Pendidikan tak Sesuai dengan Formasi, Bolehkah Tetap Mendaftar?
Apakah pelamar CPNS diperbolehkan mendaftar formasi di luar program studi/jurusan yang sudah ditentukan oleh masing-masing lembaga/kementerian
Penulis: Noorchasanah A | Editor: Hanang Yuwono
Seperti pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
"@BKNgoid min saya kan lulusan cumlaude dan akreditasi jurusan dan prodi saya A, tapi formasi yg saya tuju tidak menyediakan jalur khusus cumlaude, apa boleh saya mendaftar ke jalur umum?" tulis @erand_.
BKN pun menegaskan bahwa pelamar lulusan cumlaude diperbolehkan mendaftar formasi untuk umum.
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasihusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Atlet Terbaik) di 1 (satu) instansi.
1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id
Pelamar diwajibkan untuk mengisi NIK, nomor KK dan NIK kepala keluarga.
Pelamar juga harus memiliki email aktif, password dan pertanyaan pengamanan.
Selain itu, hal yang harus disiapkan adalah pasfoto yang akan diunggah pada laman tersebut.
Terakhir jangan lupa cetak Kartu Informasi Akun.
2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id
Menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
3. Upload foto selfie
Setiap pelamar diwajibkan untuk mengunggah foto selfie sambil memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun.