Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komedian Mudy Taylor Mengaku Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 2003

Kepada polisi Mudy mengaku bahwa ia perlu mempertahankan staminanya demi memiliki performa kerja yang prima.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komika Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto atau akrab disapa Mudy Taylor diperlihatkan saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2019). 

Mudy disangka melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ayat satu dengan pidana penjara 4 hingga 12 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Mudy hanya bisa tertunduk.

"Untuk semua, saya minta maaf, saya keliru," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.. (Sherly Puspita/Egidius Patnistik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komedian Mudy Taylor Telah 15 Tahun Konsumsi Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved