Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gempa dan Tsunami di Donggala dan Palu

Polisi Bakal Permudah Korban Gempa dan Tsunami yang Hendak Urus Surat Kendaraan

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menjelaskan, bahwa sudah pasti banyak masyarakat yang kehilangan surat-surat kendaraan seperti STNK hingga BPKB

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga korban gempa bumi dan tsunami mencari barang berharga di rumahnya di kawasan Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, PALU - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia akan mempermudah warga yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami.

Bukan hanya Lombok, tetapi masyarakat Donggala, dan juga Palu, Sulawesi.

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menjelaskan, bahwa sudah pasti banyak masyarakat yang kehilangan surat-surat kendaraan seperti STNK hingga BPKB.

“Nanti apabila mau mengurus, kita pastikan membantunya sampai tuntas, karena data-data kendaraan tersebut sudah pasti tercatat oleh kita,” ujar Refdi ketika dihubungi Kompas.com akhir pekan lalu.

Refdi melanjutkan, asalkan dengan satu syarat bahwa kendaraan itu baik sepeda motor atau mobil benar punya pribadi dan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan seperti melampirkan bukti lain apabila diperlukan.

Daftar Tempat Internet Gratis di Kota Palu dan Sekitarnya

“Karena kalau hilang seperti itu mungkin juga harus melampirkan data diri misal KTP dan lain sebagainya"

"Pada intinya kami akan sangat membantu para korban bencana gempa dan tsunami yang akan mengurus surat-surat,” ucap Refdi.

Masyarakat, kata dia bisa langsung menghubungi petugas di daerah tempat tinggal masing-masing.

Waktu pengurusan mungkin setelah aktivitas atau keadaan telah kondusif. (Kompas.com/Aditya Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Janji Permudah Korban Gempa dan Tsunami Urus Surat Kendaraan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved