Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
7 Fakta Penyelidikan Polisi terkait Kasus Ratna Sarumpaet: Belum Ada Bukti hingga Hasil Rekaman CCTV
Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak kepolisian memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Salah satu tanggapan dari kepolisian disampaikan lewat jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Hadir dalam jumpa pers itu antara lain Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
Selain tanggapan yang berasal dari jumpa pers, Tribun juga merangkum fakta-fakta penyelidikan polisi terkait kasus Ratna Sarumpaet.
• Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan, Polda Metro Jaya Akan Periksa Ratna Sarumpaet
Berikut ini fakta-faktanya.
1. Tak ada hal-hal yang mendukung adanya pengeroyokan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan, kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan tetapi tidak atau belum menemukan hal-hal yang mendukung adanya dugaan pengeroyokan itu.
Menurut informasi yang beredar, Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.
"Katanya yang bersangkutan ikut konferensi internasional."
"Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah cek dan belum ditemukan saksi yang melihat langsung pengeroyokan itu," ujar Nico.
• Usai Ungkap Keanehan pada Luka Lebam Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Mendapat Banyak Pertanyaan
2. Pengecekan di rumah sakit
Nico melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit di sekitar lokasi dan telah memintai keterangan otoritas bandara.
Namun tak ditemukan bukti terjadinya pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya juga telah disebutkan, bahwa polisi juga memeriksa 23 rumah sakit di Bandung dan tidak menemukan perawatan atas nama Ratna Sarumpaet.
Rumah sakit itu di antaranya, RS Hasan Sadikin, RS Muhammadiyah, RSUD Ujung Berung, RS Hermina Arcamanik dan RS Hermina Pasteur.
3. Tak ada konferensi internasional
Masih menurut Nico, polisi juga telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung pada tanggal tersebut.
Nico mengatakan, kalau ada acara bertaraf internasional digelar, polisi daerah setempat mestinya menyiapkan pengamanan.
"Kami cek di Polda Jabar, enggak ada kegiatan internasional."
"Kalau ada maka polisi akan lakukan pengamanan."
"Saat itu enggak ada kegiatan pengamanan," kata Nico.
• Ratna Sarumpaet Diduga Lakukan Operasi Plastik, Ini Deretan Artis yang Akui Pernah Oplas
4. Polisi akan panggil pihak keluarga
Guna mendalami kasus ini, pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang mengaku mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet usai menjadi korban pengeroyokan.
"Penyidikan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu orang yang mendengar melihat, mengetahui suatu kejadian," ujar Nico dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Meski begitu, Nico tidak merinci pihak yang akan dipanggil tersebut. Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan terhadap keluarga maupun orang terdekat Ratna yang membeberkan kabar dugaan penganiayaan Ratna.
"Nanti yang memberikan informasi terkait keadaan Bu Ratna Sarumpaet tentu akan kami lakukan pemeriksaan, bisa dari pihak keluarga bisa dari siapa pun yang menyampaikan keadaan Bu Ratna Sarumpaet," kata Nico.
5. Ratna terekam CCTV berada di rumah sakit kecantikan
Nico Afinta mengatakan, polisi telah mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa aktivis Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September.
Ini merupakan hasil penyelidikan polisi atas informasi yang menyebutkan bahwa Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018 malam.
"Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda," ujar Nico.
Nico mengatakan, kedatangan Ratna ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit.
Menurut dia, Ratna berada di RS tersebut hingga tanggal 24 September 2018. Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.
"Nah sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS," ujar dia.
• 4 Tanggapan yang Disampaikan Prabowo terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
6. Kabar operasi plastik
Mengenai kabar yang beredar bahwa Ratna menjalani operasi plastik di rumah sakit tersebut, polisi belum dapat memastikan kebenarannya.
Kemudian, mengenai apakah foto wajah bengkak Ratna yang beredar di media sosial merupakan dampak operasi atau dampak pengeroyokan, polisi menyebut masih mendalami hal itu.
"Apabila seseorang alami tindak pidana segera lapor agar kami menerima ini dengan cepat. Soalnya luka itu antara benda tajam, tumpul itu beda semua. Kami masih dalami," kata Nico.
7. Polisi akan panggil Ratna Sarumpaet
Lebih lanjut, Nico Afinta mengatakan pihaknya akan segera mengundang Ratna Sarumpaet untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kami akan melalukan pemeriksaan terhadap Ibu Ratna Sarumpaet. Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," ujar Nico.
Nico menjelaskan, koordinasi dengan pihak rumah sakit perlu dilakukan untuk memastikan kondisi Ratna memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Seperti rekan-rekan tahu bahwa rumah sakit ada aturan, kode etik kedokteran yang diatur oleh UU. Ada hubungan dokter dan pasien," kata dia.
Polisi akan melakukan pemeriksaan apakah benar foto wajah bengkak Ratna yang tersebar di berbagai media sosial itu disebabkan tindak penganiayaan atau karena hal lain.
"Kemudian bagaimana wajah Bu Ratna Sarumpaet pada saat akan datang ke rumah sakit, bagaimana ya kami akan melakukam pendalaman terhadap Bu Ratna atau keluarganya yang mengantar atau pihak rumah sakit. Butuh waktu, tapi pasti akan kami lakukan," papar dia. (*)