Polemik Ratna Sarumpaet
Amien Rais Diperiksa Polisi terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet (RS).
"Iya, terkait kasus RS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, (5/10/2018).
Amin Rais akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 11.00 WIB seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
"Sebagai saksi, agendanya jam 11 siang ini," jelas Setyo.
• Mahfud MD Balas Sindiran Fahri Hamzah yang Samakan Hoaks Ratna Sarumpaet dengan Gagal Jadi Cawapres
Sebelumnya diberitakan, setelah aktivis Ratna Sarumpaet diciduk polisi, Kamis (4/10/2018) malam, polisi menjadwalkan akan memeriksa Amien Rais.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.
Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Amien Rais Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/amien-rais_20181005_125247.jpg)