Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya
Apakah Amien Rais Berpotensi dari Saksi Jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad
Muncul pertanyaan, apakah status Amien Rais berpotensi bakal berubah dari saksi menjadi tersangka?
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Soal memprediksi status hukum Amien Rais dalam kaitannya berperan di kasus Ratna Sarumpaet, Suparji menganggap terlalu prematur.
"Tentunya saya tidak bisa mendahului. Tapi melihat konstruksi pasal yang ada di pasal 14 maupun pasal 15, sesungguhnya tidak bisa (begitu) saja dilakukan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Sementara itu, kasus Ratna Sarumpaet ini jadi polemik karena dianggap menimbulkan keonaran.
Namun, Suparji mengutarakan jika keonaran itu tidak bisa dinilai secara terukur.
"Apakah karena ada perbincangan di publik kemudian jadi keonaran? Bagaimanapun ini kan sesuatu yang intepretatif juga," tandasnya.
Simak videonya lengkapnya di bawah:
Pendapat Suparji ini sebelumnya melengkapi pernyataan Ahli Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD.
Menanggapi potensi ancaman hukum yang menimpa Prabowo Subianto, Fadli Zon, hingga Amien Rais, Mahfud MD mengatakan mereka tidak bisa dijerat UU ITE.
Sebab, kata Mahfud, UU ITE hanya untuk mereka yang sengaja menyebarkan, sementara Prabowo, dkk, dia nilai tidak sengaja menyebarkan.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat diwawancara TV One dan videonya kemudian diunggah di akun YouTube Talkshow tvOne, Minggu (7/10/2018).
"Yang bisa dipakai itu UU No 1 Tahun 1946, pasal 14, ayat 1 ayat 2 dan pasal 15. Pasal 14 ayat 1 itu bisa dikenakan kepada Ratna, karena di situ barang siapa yang menyebarkan berita bohong, yang bisa menimbulkan keonaran diancam dengan pidana hukuman pidana 10 tahun," ujar Mahfud.
Menurut dia, Ratna Sarumpaet memenuhi unsur tersebut, karena turut menyebarkan berita bohong meski secara diam-diam.
Kemudian saat ditanya bagaimana dengan yang lain, seperti Prabowo Subianto, Amien Rais, hingga Rachel Maryam, yang sebelumnya menyebarkan lewat media, mereka tetap tidak bisa dijerat pasal ITE.
Hal itu karena mereka sebelumnya tidak mengetahui jika Ratna Sarumpaet berbohong.